
NARATOR.CO – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan secara simbolis 15 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 sekaligus HUT ke-66 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung dalam Upacara Bendera HANTARU dan HUT UUPA di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (24/9/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, S.E., S.H., M.H., bersama jajaran Kepala Seksi menyerahkan secara simbolis 15 sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Mala dan Desa Kalekube, Kecamatan Tabukan Utara.
Raynolds mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Sangihe dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Melalui program PTSL, kami terus berupaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki. Pelayanan pertanahan harus semakin mudah, cepat, transparan, profesional dan terpercaya,” ujar Raynolds.
Menurutnya, momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bagi jajaran pertanahan untuk terus melakukan transformasi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Transformasi melayani lebih pasti bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Peringatan HANTARU 2026 dan HUT ke-66 UUPA mengusung semangat “Terus Melayani, Profesional, dan Terpercaya” dengan tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti.”



