UPP Tahuna dan Pemprov Sulut Bahas Layanan Kapal Perintis Tahun 2027

NARATOR.CO – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas penetapan trayek kapal perintis untuk tahun anggaran 2027.

Pembahasan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Sangihe, Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, serta direktorat teknis terkait dari kementerian.

Kepala UPP Kelas II Tahuna, Meidfrid Palanewen, mengatakan pembahasan tersebut bertujuan mempersiapkan jaringan trayek kapal perintis yang melayani wilayah Nusantara Utara, meliputi Sangihe, Talaud, dan Sitaro.

“UPP Tahuna bersama Dinas Perhubungan Sangihe dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulut serta direktorat teknis terkait sedang membahas trayek kapal perintis untuk tahun 2027,” ujar Meidfrid.

Ia berharap penetapan trayek dapat memberikan kepastian layanan transportasi laut bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina, sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi mengenai rute dan operasional kapal perintis pada 2027.

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

More StoriesToday

“

Sudah Berlaku! OJK Terbitkan Peraturan Tentang Pemegang Saham Bursa Efek

Manado, Narator.co -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026...