Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Siap Dipanggil Kejagung

The Narator

Narator.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini tengah memeriksa satu per satu mantan stafsus Nadiem guna mendalami kasus ini.

Nadiem pun akhirnya buka suara, menanggapi kasus korupsi yang dikait-kaitkan dengan namanya di jagat maya ini.

Dalam konferensi pers, Selasa (10/06/2025), Nadiem yang didampingi pengacara kondang Hotman Paris, mengatakan kesiapannya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Nadiem.

Dia berharap penegakan hukum terkait kasus ini dapat berjalan secara adil dan transparan. Bahkan, ia bersedia dipanggil kejagung untuk memberikan keterangan.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” jelas Nadiem.

Soal Chromebook, Ini Penjelasan Nadiem

Nadiem menjelakan, pengadaan yang kini menjadi sorotan tersebut mencakup 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor, yang didistribusikan ke lebih dari 70 ribu sekolah selama empat tahun terakhir.

Ia mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatannya tidak ditargetkan untuk 3T. “Laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” kata dia.

Sementara itu, pemilihan Chromebook dilakukan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim di Kemendikbudristek.

Kajian tersebut, kata dia, meliputi perbadingan chromebook dengan operating system lainnya.

“Dari sisi harga, Chromebook dengan spesifikasi yang sama 10–30% lebih murah dibanding perangkat lain. Sistem operasinya juga gratis, sementara sistem operasi lain bisa menambah biaya hingga jutaan rupiah,” jelas Nadiem.

Nadiem beralasan, sistem operasi milik Google juga dipilih karena tujuannya untuk pendidikan, terutama prioritasnya saat itu adalah keamanan penggunaan laptop dari guru-guru dan murid.

“Salah satu kajian yang penting adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam chromebook untuk melindungi murid dan guru dari pornografi, judi online dan digunakan untuk gaming dan lain-lain tanpa biaya tambahan lainnya,” ujar Nadiem.

Kejagung Masih Kumpulkan Bukti

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik kini fokus mengumpulkan sebanyak mungkin barang bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana ini.

“Kita akan teliti apakah dalam proses pengadaan ini ada keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pihak kamid alam memberikan pendapat hukumnya,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Channel Youtube MetroTV, Rabu (11/06/2025).

“Tapi yang perlu bahwa, penyidik sekarang sedang fokus untuk melakukan penggalian terhadap bukti-bukti sebanyak mungkin,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Nadiem, Kejagung menilai hal itu perlu dituangkan secara resmi di berita acara pemeriksaan.

“Apa yang disampaikan (Nadiem, red) di media atau di masyarakat itu juga harus dituangkan di berita acara,” ujar Harli.

Untuk saat ini, belum dipastikan kapan Nadiem akan dipanggil.

Namun, Harli membuka kemungkinan pemanggilan tersebut jika memang keterangan dari Nadiem dibutuhkan dalam rangka penyidikan.

“Saya kira nanti akan kita lihat apakah menjadi kebutuhannya bagi penyidik untuk memanggil bersangkutan,” tegasnya.

“Kita tidak perlu berpolemik. Kami sangat menghargai pandangan itu, tapi penyidik berpedoman pada bukti-bukti yang diperoleh,” tandas Kapuspenkum.

Bagikan

Artikel
Terkait