Menguak Ironi, Memantik Urgensi Penguatan Kawasan Nusa Utara sebagai Halaman Depan Indonesia di Pasifik

Jika Selat Malaka menjelma sebagai jalur perdagangan vital dengan efek economic feedback yang besar, apakah kawasan Nusa Utara juga dapat berkembang menjadi kawasan maritim strategis di Indonesia Timur? Ke mana arah Nusa Utara dalam lanskap geopolitik dan ekonomi ini?

Jerry Bambutta
Jerry Bambutta
Jerry Bambutta adalah founder Forum Literasi Masyarakat Sulawesi Utara dan kolumnis di berbagai media online lokal dan nasional.

Makna kata ironi diartikan sebagai keadaan paradoks memprihatinkan antara kondisi ideal yang di harapkan dengan kenyataan aktual. Secara populer, sebutan kawasan Nusa Utara merujuk pada teritorial perbatasan yang di tempati tiga kabupaten berbasis kepulauan, yaitu kabupaten Sangihe, kabupaten Talaud dan kabupaten Sitaro.

Saya tak bermaksud negatif dengan menyematkan kata “ironi” terhadap kawasan “Nusa Utara”. Saya hanya ingin kita melihat secara nyata kondisi real dari perbatasan Nusa Utara. Memantik sebuah kegelisahan akut agar entitas Nusa Utara bisa menyadari secara serius akan kebutuhan kolektifnya secara mendesak akan pemerataan pembangunan.

Dan juga, dengan menguak kondisi real, bisa memantik penalaran kritis dari segenap entitas Nusa Utara, baik yang berasal dari lokalitas maupun diaspora. Dan akhirnya, bisa mengorganisir diri sebagai mitra pemerintah daerah dan pusat memberikan kontribusi/rekomendasi kebijakan strategis, secara khusus dalam kaitan penguatan ekonomi dan penguatan keamanan bagi kawasan Nusa Utara secara terintegrasi.

Pada tahun 1975, pemerintah Indonesia menanda tangani BCA (Border Crossing Agreement) dengan pemerintah FIlipina. Isu utama dari BCA adalah penanangan penduduk ilegal di wilayah kedua negara, pengawasan lalu lintas penduduk dan barang kedua negara.

Kenyataannya hari ini, kondisi aktual dari aktivitas lintas batas di kedua negara banyak kali bergeser dari kesepakatan yang tercantum dari kesepakatan BCA.

Banyak transaksi di wilayah perbatasan cenderung memberikan keuntungan bagi Philipina Selatan ketimbang Indonesia, secara khusus juga terhadap kawasan Nusa Utara yang berbatasan langsung dengan Philipina dan kawasan Pasifik.

Contohnya, komoditi perikanan di sekitar wilayah Nusa Utara lebih potensial di jual ke Philipina Selatan. Bukan hanya dari segi harga yang lebih kompetitif di Philipina, di sekitar wilayah perairan Nusa Utara cukup marak kasus illegal fishing yang merugikan negara dan masyarakat perbatasan.

Oleh karena itu, kesepakatan BCA yang telah berusia 51 tahun sejak di sahkan, harusnya di ikuti dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang lebih teknis untuk mengatur perdagangan di wilayah perbatasan.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat kondisi Nusa Utara adalah teritorial kabupaten berbasis kepulauan yang hampir 80% adalah wilayah perairan, sehingga tiga kabupaten Nusa Utara benar-benar bisa memanfaatkan secara optimal akan potensi perbatasan di kawasan Pasifik dan, secara langsung, bisa mendatangkan manfaat ekonomi yang signifikan bagi setiap masyarakat di perbatasan Nusa Utara.

Kondisinya hari ini, meski mayoritas wilayah Nusa Utara adalah lautan, potensi bahari Nusa Utara tak bedanya dengan “raksasa ekonomi” yang masih lelap tertidur.

Sumber daya kelautan malah belum signifikan memberi kontribusi bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB adalah satu indikator pembangunan daerah untuk menilai kinerja ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di satu daerah.

Raksasa Bahari Yang Terlelap

Dalam sebuah reportase media RRI pada tanggal 18 Juli 2025 dengan tajuk “Perikanan Talaud – Peluang Ekonomi yang Perlu Di Dorong”, disajikan data sensus pertanian tahun 2023, yang menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga usaha perikanan di Talaud mencapai angka 2.028. Akan tetapi, angka tersebut malah berada pada urutan kelima setelah sektor perkebunan, tanaman pangan, peternakan dan holtikultura.

Hal ini akan berdampak secara langsung pada rendahnya kontribusi PDRB sektor perikanan di banding sektor lainnya. PDRB kabupaten Talaud tahun 2024 untuk sektor perikanan mencapai angka 12,21%. Angka tersebut adalah kontributor PDRB ketiga setelah sektor perkebunan dan perdagangan. Kondisi ini cukup ironis, mengingat wilayah lautan adalah jauh lebih besar di banding wilayah daratan.

Bukan hanya di Talaud, kondisi serupa pun mirip dengan nasib sektor kelautan di kabupaten Sangihe dan Sitaro, di mana sektor kelautan masih bernasib seperti “raksasa tidur” dalam teritorial Nusa Utara yang identik dengan kabupaten Bahari.

Corak Fisik Wilayah Heterogen Tapi Payung Kebijakan Pusat Bersifat Homogen

Tiga kabupaten Nusa Utara adalah bagian dari provinsi Sulawesi Utara, di mana jumlah kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara berjumlah 15 kabupaten/kota.

Akan tetapi, 12 kabupaten/kota selain tiga kabupaten Nusa Utara berada pada bentangan daratan Pulau Sulawesi yang saling terhubung. Sementara itu, tiga kabupaten Nusa Utara terisolasi dari bentangan daratan pulau Sulawesi karena berada pada wilayah perbatasan dengan corak fisik wilayah kepulauan.

Jika kebijakan fiskal dari pemerintah pusat untuk 15 kabupaten/kota Sulawesi Utara cenderung sama (homogen), sementara corak fisik wilayah berbeda (heterogen), maka konsekuensi disparitas pembangunan akan menjadi kendala.

Kabupaten/kota yang berada dalam satu wilayah daratan dan terakses langsung dengan ibu kota, akan membuat sebaran infrastruktur publik lebih merata. Keterhubungan antardaerah lebih mudah sehingga ikut mendorong aglomerasi sektor swasta yang lebih merata. Pada akhirnya, kondisi tersebut secara langsung berdampak nyata pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di wilayah daratan.

Kondisi di daratan cenderung antagonis dengan kabupaten/kota di wilayah kepulauan. Kondisi disparitas di wilayah kepulauan seringkali membuat infrastruktur publik tak merata. Krisis listrik, telekomunikasi dan kelangkaan bahan bakar masih menjadi kondisi lazim. Masyarakat lokal di kepulauan harus terpaksa beradaptasi dengan kesenjangan. Karena kondisi ini, tak heran jika wilayah kepulauan sangat minim aglomerasi sektor swasta.

Efek dominonya membuat kawasan perbatasan lamban menciptakan swasembada ekonomi lokal. Akibatnya, angka urbanisasi di tingkat usia produktif cukup tinggi karena minimnya kesempatan kerja lokal dan daerah sulit membangun diri sebagai “daerah produksi” yang kompetitif.

Tak heran, jika kawasan perbatasan lebih sering menjadi “daerah konsumsi” yang terpaksa impor dari luar daerah. Rantai suplai terbangun berlapis-lapis antara produsen dan konsumen. Pada akhirnya, konsekuensi “over laping market” memicu inflasi di pasar lokal.

Buntunya Wacana Pemekaran Provinsi Nusa Utara

Dari rezim ke rezim, isu pemekaran Provinsi Nusa Utara nasibnya mirip dengan analogi ikan paus. Terlihat seperti isu besar, tapi timbul tenggelam seperi ikan paus yang sesekali harus naik ke permukaan demi mendapat oksigen untuk bertahan hidup, tapi tak lama kemudian akan tenggelam di dasar lautan.

Isu pemekaran ini sudah terlalu sering menjadi bahasan diskursus, dari diskusi emperan penuh kelakar hingga diskusi akademis di tingkat pakar. Sayangnya, untuk menapak menuju Provinsi Nusa Utara, Nusa Utara masih belum memenuhi syarat total wilayah (minimal untuk di mekarkan menjadi provinsi harus memiliki 5 wilayah kabupaten/kota).

Dalam rangka memenuhi syarat wilayah ini, pengusulan pemekaran kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan sudah diajukan. Tapi upaya juang ini masih tersumbat karena adanya kebijakan moratorium otonomi dari pemerintah pusat. Belum lagi, kondisi efisiensi anggaran karena dampak krisis global akan menjadi catatan bagi pemerintah pusat mengurangi beban ke APBN, sehingga wacana pemekaran ini masih bernasib buntu.

Minimnya Peran Perjuangan Legislatif dalam Menangani Masalah Fundamental Kawasan Perbatasan

Isu sentral seperti yang diuraikan di atas, hari ini seperti sepi dari atensi para wakil rakyat dari Nusa Utara, baik di leval DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPD RI/DPR RI. Akibatnya, isu sepenting ini hanya terantuk sebatas kajian riset akademis atau obrolan serius menggelisahkan di rumah kopi.

Secara pasti, tekanan politik di level legislatif lokal/pusat terkait aspirasi kolektif Nusa Utara cenderung lemah. Isu sentral Nusa Utara cenderung ramai hanya saat Pileg, Pilbup/Pilwako atau Pilgub, karena lebih sering menjadi “isu polarisasi” jangka pendek untuk penggumpalan basis elektoral.

Tapi, kalau mau jujur, isu sentral Nusa Utara belum bisa terkonversi menjadi payung kebijakan strategis dari pusat hingga ke daerah, yang benar-benar bisa menjawab masalah paling dasar dalam penguatan kawasan Nusa Utara secara nyata.

Faksi-Faksi Akar Rumput yang Beragam dan Kadang Terantuk dengan Krisis Solidaritas Aspirasi

Masyarakat Nusa Utara di kenal memiliki koherensi sosio-kultur dan kekerabatan yang erat. Tak heran jika di paguyuban Nusa Utara menjamur di tingkat lokal dan nasional. Dalam artian positif, Tentunya hal ini wajib di apresiasi karena masih ada upaya untuk merawat kolektifitas dan solidaritas sesama warga Nusa Utara.

Yang di sayangkan, kerap kali paguyuban seperti ini lahir karena adanya hegemoni kepentingan politik dari balik layar. Akibatnya, meski mengusung tema solidaritas dengan narasi kearifan lokal, malah memicu kian banyaknya friksi-friksi berlabel Nusa Utara. Karena di perankan sebaras “pelana politis”, maka paguyuban akan terparkir di garasi karena fase tunggangan berakhir saat rezim yang di dukung berhenti berkuasa.

Siklus seperti ini akan sulit menjawab kebutuhan kolektif jangka pandang yang bersifat strategis. Karena simbiosis yang di bangun di balik inisiasi paguyuban bersifat transaksional untuk kepentingan individual atau parsial. Kondisi ini berulang dari rezim ke rezim dan merobek luka sosial. Pada akhirnya, kita butuh kerja keras menyembuhkan apriori dan kecurigaan, agar supaya spirit solidaritas Nusa Utara bisa di rekonsiliasi.

Memantik Kesadaran Geopolitik Terhadap Teritorial Nusa Utara sebagai Kawasan Perbatasan Strategis

Sebagai entitas Nusa Utara, mata kita perlu dicelikkan dan telinga kita harus dibisikkan akan takdir geopolitik kita sebagai teritorial perbatasan strategis.

Kita harus memaknai Nusa Utara bukan hanya secara inward looking, di mana Nusa Utara dipandang sebagai kawasan terluar secara domestik yang “dikeroyok” dengan beragam disparitas dan inferioritas. Kita harus berani memaknai geopolitik Nusa Utara secara outward looking. Kita harus melihat Nusa Utara bukan sebagai “halaman belakang” (backyard) tapi sebagai “halaman depan” (frontyard) Indonesia di kawasan Pasifik.

Posisi geopolitik Nusa Utara adalah etalase paling depan di bagian utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan kawasan Pasifik. Karena posisi geopolitik ini, maka urgensi pembangunan Nusa Utara bukan cuma berkutat pada upaya pemerataan, tapi wajib mengintegrasi aspek kesejahteraan kawasan (regional prosperity) dan aspek keamanan kawasan (regional security).

Urgensi penguatan keamanan kawasan tak boleh menyumbat penguatan kesejahteraan kawasan. Untuk hal ini, saya ingin mencontohkan kebijakan pemerintah di perairan selat Malaka yang di sebut “Malacca Strait Patrol” .

Malacca Strait Patrol (MSP) adalah kerja sama keamanan kawasan yang melibatkan Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Kerja sama keamanan kawasan ini melibatkan patroli laut (sea patrol) dan patroli udara (eyes in the sky). MSP diluncurkan pada tahun 2004 dan tujuan utamanya adalah untuk memberantas kejahatan maritim serta keamanan navigasi di Selat Malaka. Kerja sama MSP sukses menciptakan keamanan kawasan di Selat Malaka.

Akibatnya, selat Malaka menjadi salah satu jalur dagang strategis secara nasional dan internasional di jalur ALKI I (ALKI adalah akronim dari Alur Laut Kepulauan Indonesia. ALKI adalah alur laut yang ditetapkan untuk pelayaran dan penerbangan damai yang bisa dilalui oleh kapal/pesawat asing dengan cara normal. Dan hari ini, kondusifnya selat Malaka sebagai jalur dagang memicu pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut (aspek keamanan dan kesejahteraan menjadi sinergis).

Bagaimana dengan posisi geopolitik Nusa Utara?

Gugus kepualauan Nusa Utara berada di jalur ALKI III dan berbatasan dengan jalur ALKI II. Perairan Nusa Utara berada pada laut Sulawesi yang bersinggungan dengan laut Sulu.

Wilayah laut ini sering di sebut dengan istilah “black water” karena potensi ancaman kejahatan laut, misalnya bajak laut (sea pirates), illegal fishing, illegal trade (pasar ilegal) dan smuggling (penyelundupan).

Sebenarnya masalah “black water” ini adalah kasus yang kurang lebih sama dengan selat Malaka sebelum beroperasinya MSP (Mallaca Strait Patrol). Indonesia di kawasan Nusa Utara tak perlu lagi merintis kerja sama serupa dari nol karena pada tanggal 28 Maret 2022, Indonesia telah memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan dengan Filipina dan Malaysia.

Kerja sama tiga negara ini di sebut dengan “Trilateral Ministerial Meeting – Indomalphi.” kerja sama ini dicetuskan di Kuala Lumpur, di mana wakil Indonesia dihadiri oleh menteri pertahanan saat itu, Prabowo Subianto. Istilah “Indomalphi” adalah singkatan dari Indonesia, Malaysia dan Philipina. Hasil dari kerja sama ini adalah kesepakatan untuk membangun Maritime Command Centre (Pusat Patroli Maritim) dari tiga negara.

Tujuan utama dari kerja sama Indomalphi ini adalah untuk peningkatan patroli laut dan patroli udara di kawasan tiga negara, di mana area sentral dari patroli ini mencakup laut Sulawesi dan laut Sulu.

Saya optmis kondisi krusial di kawasan ini sangat dipahami oleh seorang Presiden Prabowo, karena saat inisiasi kerja sama Indomalphi dihadiri oleh dirinya saat masih menjabat menteri pertahanan. Artinya, ruang keberpihakan untuk tiga kabupaten Nusa Utara telah dibuka pemerintah pusat.

Oleh karena itu, posisi tiga kabupaten Nusa Utara tak boleh pasif menunggu bola, kita harus menjemput bola. Kebijakan penguatan kawasan Nusa Utara harus melibatkan strategi geopolitik sebagai kawasan perbatasan strategis.

Nusa Utara berada pada jalur ALKI III yang menghubungkan dua jalur dagang internasional, yaitu samudera pasifik dan samudera Hindia. Dalam episentrum Indonesia Timur, jalur ALKI III berperan strategis sebagai jalur perdagangan global, akses konektivitas antar pulau sekaligus menjadi ruang kedaulatan keamanan dan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.

Jika Selat Malaka telah menjelma sebagai jalur dagang vital dengan efek “economic feedback” yang besar. Akankah, kawasan Nusa Utara bisa menjadi kawasan maritim strategis di Indomesia Timur? Pertanyaan besarnya, selaku kita yang menjadi bagian dari entitas Nusa Utara, akan ke mana arah kita dengan semua fakta?

Opini penulis merupakan pandangan dan pemikiran penulis dan tidak mewakili pandangan dari Redaksi Narator.co

Bagikan

#Terpopuler hari ini

Realitas Amnesia Identitas Kultural di tengah Masyarakat Kekinian

Krisis Intelektual vs Krisis Kesadaran Masyarakat Indonesia

Sastrawan Sangihe: Mentor Sunyi di Balik Kepenyairan Chairil Anwar