Desakan Transparansi Menguat Usai Temuan Diduga Sianida dan Korban Tewas di Perairan Siau

Ikuti Kami
G o o g l e News

Sitaro, Narator.co — Penanganan kasus penemuan perahu yang diduga mengangkut bahan kimia jenis sianida di perairan Pulau Siau terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, sejumlah pihak mulai mendesak Kepolisian Resor Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membuka penanganan perkara secara transparan, terutama karena kasus itu disertai penemuan korban meninggal dunia.

Lembaga Swadaya Masyarakat Kibar Nusantara Merdeka menilai aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman bahan kimia tersebut.

Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar tidak muncul spekulasi liar.

“Kepolisian Resor Kepulauan Sitaro harus menyeriusi kasus ini serta transparan, jangan ditutup-tutupi, apalagi sudah ada korban meninggal dunia. Kasus ini harus betul-betul tuntas sampai pemilik barang ilegal tersebut ditahan,” kata Darwis saat ditemui di Manado, Rabu, 21 Mei 2026.

Menurut Darwis, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada penemuan barang bukti semata.

Ia meminta seluruh barang bukti yang telah diamankan tetap berada di bawah pengawasan kepolisian hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

“Barang bukti yang ditemukan harus ditahan sampai proses pengadilan, jangan dilepas dan jangan sampai kasus ini menguap,” ujarnya.

Selain menyoroti transparansi penanganan perkara, Darwis juga mendesak polisi segera memeriksa pihak yang diduga berperan merekrut dan mengarahkan para pelaku pengangkutan bahan kimia tersebut.

Ia menyebut identitas pihak yang dimaksud telah disampaikan kepada penyidik.

“Sudah jelas bahwa para pelaku ini sudah memberikan identitas orang yang merekrut serta mengarahkan mereka kepada pihak kepolisian, jadi saya minta agar pihak kepolisian segera memanggil orang tersebut,” kata dia.

Darwis menambahkan, nama pihak yang diduga terlibat bahkan telah beredar di media sosial. Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah untuk mencegah kemungkinan pihak terkait melarikan diri.

“Nama orang yang merekrut dan mengarahkan para pelaku itu sudah ada. Jadi pihak kepolisian segera memanggil orang ini, jangan sampai dia melarikan diri,” ujarnya.

Kasus tersebut menyita perhatian warga Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), IPTU Recky P. Marthin menyebutkan aparat telah mengamankan 89 karung bahan kimia yang diduga sianida dari dua perahu berbeda, masing-masing sebanyak 60 karung dan 29 karung serta ketiga pelaku yang menawa barang tersebut.

Dalam salah satu perahu, polisi juga menemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia. (Boni)

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda