Update Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi UNIMA: Polisi Periksa Dosen, Bukti Mengarah Nonfisik dan Indikasi Fisik

Ikuti Kami
G o o g l e News

Narator.co – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Negeri Manado (UNIMA) terus berkembang.

Penyidik dari Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO) mengungkap adanya sejumlah indikasi yang mengarah pada tindak kekerasan seksual.

Direktur Ditres PPA PPO Nonie Sengkey mengatakan, hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan tim Subdit I menemukan berbagai petunjuk yang memperkuat dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap korban.

“Pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh teman-teman Subdit I Direktorat PPA PPO menemukan banyak indikasi yang mengarah pada kekerasan seksual,” ujar Nonie Sengkey kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurut dia, bentuk kekerasan seksual yang saat ini paling kuat terindikasi adalah kekerasan nonfisik, terutama yang bersifat verbal.

Dugaan tersebut diperoleh dari sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Meski demikian, aparat kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual secara fisik. Hal itu masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan analisis bukti yang tersedia.

Baca Juga

“Kekerasan seksual yang sedang kami kembangkan dalam kasus ini adalah nonfisik verbal berdasarkan alat bukti yang ada. Namun kami juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual fisik,” kata Nonie.

Ia mengakui, pengungkapan perkara tersebut tidaklah mudah. Salah satu kendala utama dalam proses penyidikan adalah kondisi korban yang telah meninggal dunia, sehingga sejumlah keterangan langsung dari korban tidak dapat lagi diperoleh.

“Ini memang tidak mudah karena korban sudah tidak ada. Tetapi apa pun itu, kami tetap melapisi dengan pasal-pasal yang relevan dan akan mempelajarinya berdasarkan bukti yang kami siapkan,” ujarnya.

Nonie menegaskan, penyidik berupaya bekerja secara cermat dan profesional untuk memastikan setiap unsur dugaan tindak pidana dapat dibuktikan secara hukum.

Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, kepolisian juga melibatkan pendekatan ilmiah, termasuk pemeriksaan psikologi forensik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan objektif.

“Sebagai informasi kepada masyarakat, yang kami proses adalah dugaan kekerasan seksual nonfisik dan juga kemungkinan kekerasan seksual fisik. Mohon bersabar karena kasus ini tidak mudah dan membutuhkan upaya yang cukup besar dari kami,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk menggali berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain saksi, kepolisian juga telah meminta keterangan dari seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi tersebut.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Dan sebagai informasi, kami juga sudah memeriksa orang yang diduga melakukan kekerasan seksual,” kata Nonie.

Ia menambahkan, dari berbagai barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan, aparat mulai menemukan titik terang terkait pasal-pasal yang berpotensi dikenakan dalam perkara tersebut.

“Puji Tuhan, dengan berbagai barang bukti yang kami temukan dalam proses penyidikan ini, sudah mulai ada titik terang terhadap pasal-pasal yang akan kami gunakan, termasuk berdasarkan keahlian pemeriksaan psikologi forensik,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara, mengingat peristiwa tersebut melibatkan lingkungan akademik serta menyangkut perlindungan terhadap mahasiswa.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara jelas. ***

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

Datasentris, data terpercaya & pusat informasi anda

Dataset lintas sektoral dalam negeri dan luar negeri