Klasifikasi Kekuatan Negara-Negara di Asia: Superpower, Middle Power dan Minor Power

Dua negara superpower, Amerika Serikat dan China, merupakan kekuatan utama yang mendominasi kawasan Asia.

Share:

Amerika Serikat dan China tetap menjadi dua kekuatan dominan atau Superpower yang menduduki posisi teratas dalam klasifikasi kekuatan negara-negara di Asia, menurut Asia Power Index 2024 yang dirilis oleh Lowy Institute melalui laman resminya.

Asia Power Index merupakan alat ukur komprehensif yang menilai kekuatan relatif 26 negara dan wilayah di Asia-Pasifik berdasarkan delapan dimensi strategis, mulai dari kekuatan militer dan ekonomi hingga pengaruh diplomatik dan sumber daya yang dimiliki suatu negara.

Skor dan klasifikasi ini kemudian dibagi menjadi tiga kategori utama: Superpower, Middle Power dan Minor Power.

Negara Superpower: AS dan China

Amerika Serikat memimpin sebagai negara yang paling berpengaruh di Asia dengan skor 81,7, disusul Tiongkok dengan skor 72,7, menegaskan persaingan strategis kedua negara di kawasan ini.

Bagaimana perbandingan antara keduanya? Lihat perbandingan kekuatan AS dan China berdasarkan ukuran 8 dimensi kekuatan.

Perbandingan berdasarkan dimensi kekuatan menunjukkan jika AS unggul dari China dalam dimensi Kekuatan Ekonomi, Kekuatan Militer, Resiliensi, Sumber Daya Masa Depan, Jaringan Pertahanan dan Pengaruh Budaya.

Sebaliknya, China unggul dari AS di Asia dalam dimensi Hubungan Ekonomi dan Diplomasi.

Middle Power dan Minor Power di Asia

Di bawah dua negara adidaya tersebut, terdapat kelompok negara dengan pengaruh menengah, yang mencakup India (39,1), Jepang (38,9), Australia (31,9), dan Rusia (31,1).

Negara-negara tersebut masih memainkan peran penting di kawasan, meskipun pengaruhnya berada di bawah Amerika Serikat dan China.

Sementara itu, sejumlah negara Asia Tenggara juga termasuk dalam kategori middle power.

Indonesia, dengan skor 22,3, berada di posisi menengah dalam kelompok ini, mengungguli negara-negara tetangga seperti Thailand (19,8), Malaysia (19,6), Vietnam (18,7), dan Filipina (14,7).

Negara-negara seperti Singapura (26,4) dan Korea Selatan (31,0) mencatat posisi yang lebih tinggi dalam kelompok kekuatan.

Hal ini karena kedua negara tersebut memiliki pengaruh ekonomi dan diplomatik yang kuat di Asia.

Negara-negara lainnya, termasuk Pakistan, Korea Utara, Brunei, dan Taiwan, juga dikategorikan sebagai middle power meski dengan skor yang lebih rendah.

Sementara itu, laporan Asia Power Index juga menunjukkan sejumlah negara yang termasuk dalam minor power.

Negara-negara yang masuk dalam kategori ini mencakup Kamboja, Bangladesh, Sri Lanka, Laos, Myanmar, Nepal, Mongolia, Timor-Leste, dan Papua Nugini dengan skor di bawah 10,0.

Secara keseluruhan, data ini menggambarkan lanskap kekuatan di Asia yang masih didominasi oleh dua negara besar—Amerika Serikat dan Tiongkok—dengan persaingan yang terus berlanjut dalam berbagai sektor strategis.

Di sisi lain, sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menunjukkan potensi untuk memperkuat posisi mereka sebagai kekuatan menengah yang berpengaruh di kawasan.

Bagikan

Data Terkait

More
Advertisement