Narator.co – Komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS dan PPPK mengalami perubahan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mengalami penurunan, sementara jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus meningkat.
Lihat data perbandingan PNS dan PPPK selama kurun waktu 2021-2024. Data ini dirangkum dari Buku Statistik Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Jumlah PNS dan PPPK 2021-2024
Jumlah PNS pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3,57 juta, sedangkan PPPK sebanyak 1,17 juta orang.
Jumlah PNS pada tahun 2024 menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah PNS di Indonesia tercatat sekitar 3,73 juta orang. Angka ini menurun dari tahun 2022 yang berjumlah sekitar 3,9 juta, dan sebelumnya pada tahun 2021 tercatat sekitar 4 juta orang.
Sementara itu, jumlah PPPK menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2024, jumlah PPPK tercatat mencapai sekitar 1,7 juta orang. Jumlah ini naik dari tahun 2023 yang sebesar 733 ribu, dan sebelumnya pada tahun 2022 sebanyak 364 ribu.
Adapun pada tahun 2021, jumlah PPPK di Indonesia masih berada di angka sekitar 50 ribu orang.
Demikian data mengenai jumlah PNS dan PPPK di Indonesia selama periode 2021–2024. Ikuti terus Datasentris Narator untuk mendapatkan informasi dan data statistik terbaru, baik dari dalam maupun luar negeri.
Penulis: Sandra Refli Medawo