Narator.co – Pesatnya perkembangan teknologi digital telah menyentuh hampir setiap sudut kehidupan masyarakat Indonesia.
Aktivitas kerja, belajar, berbelanja, hingga mengakses layanan publik kini semuanya makin terdigitalisasi. Gawai dan konektivitas internet kini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Tapi, di tengah masifnya penggunaan berbagai platform—dari media sosial, e-wallet, marketplace, hingga aplikasi berbasis AI, muncul satu pertanyaan penting: seberapa jauh masyarakat Indonesia benar-benar memiliki digital skill yang memadai?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, narator mengajak pembaca untuk membaca skor digital skill masyarakat Indonesia berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024.
IMDI hadir sebagai alat ukur nasional untuk mengukur tingkat kecakapan dan kesiapan digital masyarakat lewat empat pilar utama. Salah satunya adalah keterampilan digital.
Tingkat Digital Skill secara Nasional
Data skor digital skill nasional menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2022, skor berada di angka 49,35, kemudian melonjak cukup signifikan menjadi 56,59 di tahun 2023, dan kembali mengalami kenaikan menjadi 58,25 pada tahun 2024.
Kenaikan skor sebesar 8,90 poin dari 2022 ke 2024 menandakan adanya lompatan besar dalam penguatan keterampilan digital masyarakat.
Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh peningkatan akses terhadap pelatihan digital, penetrasi internet yang lebih luas, serta dorongan transformasi digital di sektor pendidikan dan pemerintahan.
Secara keseluruhan, tren ini memperlihatkan arah positif, tetapi juga menekankan perlunya strategi yang lebih spesifik untuk mengatasi kesenjangan digital dan meningkatkan kapabilitas masyarakat dalam menghadapi era ekonomi digital.
Bagaimana dengan skor digital skill di masing-masing provinsi?
Perbandingan Digital Skill Masyarakat di Masing-masing Provinsi di Indonesia
Data skor Digital Skill IMDI (Indeks Masyarakat Digital Indonesia) per provinsi menunjukkan gambaran ketimpangan keterampilan digital di Indonesia yang cukup tajam.
Provinsi Bali menempati posisi teratas dengan skor 65,56, diikuti oleh Bangka Belitung (63,12), dan DKI Jakarta (62,77).
Skor tinggi ini kemungkinan besar didorong oleh infrastruktur digital yang memadai, akses internet yang luas, serta tingkat pendidikan dan literasi digital yang relatif tinggi.
Sebaliknya, daerah-daerah di wilayah timur Indonesia, seperti Papua Pegunungan (45,83), Sumatera Selatan (51,15), dan Papua Tengah (52,75), berada di posisi terbawah.
Skor rendah ini mencerminkan tantangan besar dalam pemerataan akses digital, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, maupun sumber daya manusia.
Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa pembangunan digital belum sepenuhnya inklusif dan masih terpusat di wilayah perkotaan.
Menariknya, beberapa provinsi non-metropolitan seperti Gorontalo (62,54) dan Maluku (62,21) justru mencatat skor yang tinggi.
Sementara itu, provinsi besar seperti Sumatera Utara (55,06) justru berada di bawah rata-rata nasional, menandakan bahwa ukuran wilayah dan jumlah penduduk tidak selalu sejalan dengan tingkat keterampilan digital.