ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kerja sama antar-pemerintah yang dibentuk oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat hubungan regional dalam berbagai bidang, yang mencakup hubungan politik dan keamanan, ekonomi, serta sosial dan budaya.
Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN secara resmi didirikan pada 8 Agustus 1967. Pembentukan organisasi ini diawali oleh pertemuan yang berlangsung di aula utama Gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.
Dalam pertemuan tersebut, lima Menteri Luar Negeri dari negara-negara Asia Tenggara bertemu dan menandatangani Deklarasi yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok (ASEAN Declaration).
- Indonesia – Adam Malik
- Malaysia – Tun Abdul Razak
- Filipina – Narciso R. Ramos
- Singapura – S. Rajaratnam
- Thailand – Thanat Khoman
Melalui deklarasi tersebut, ASEAN resmi dibentuk sebagai wadah kerja sama antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam berbagai bidang.
Organisasi ini kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi kawasan yang paling stabil dan berpengaruh di kawasan, serta memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemajuan ekonomi regional.
Tujuan
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan melalui kerja sama bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan, guna memperkuat fondasi bagi terciptanya komunitas Asia Tenggara yang makmur dan damai.
- Mendorong perdamaian dan stabilitas kawasan melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan, serta berpegang pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Mendorong kolaborasi aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama, terutama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmiah, dan administrasi.
- Memberikan bantuan satu sama lain dalam bentuk pelatihan dan fasilitas penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis, dan administrasi.
- Bekerja sama secara lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan di sektor pertanian, industri, dan perdagangan. Ini mencakup peningkatan sarana transportasi dan komunikasi, serta melakukan studi mengenai perdagangan komoditas internasional dengan tujuan utama meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN.
- Mendorong kajian dan studi tentang Asia Tenggara (Southeast Asian studies).
- Menjalin kerja sama yang erat dan saling menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional lainnya yang memiliki tujuan serupa, serta mengeksplorasi semua peluang untuk mempererat kerja sama di antara negara-negara anggota.
Tujuan tersebut dijalankan berdasarkan asas-asas atau prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh masing-masing negara anggota.
Prinsip-Prinsip Dasar ASEAN
Berdasarkan Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC), maka prinsip-prinsip dasar ASEAN meliputi:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan/integritas wilayah, dan identitas nasional semua negara anggota.
- Hak setiap negara untuk menjalankan eksistensi nasionalnya tanpa campur tangan, subversi, atau paksaan dari pihak luar.
- Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.
- Penyelesaian perbedaan atau sengketa dengan cara damai.
- Menolak penggunaan atau ancaman kekerasan dalam hubungan antarnegara.
- Kerja sama yang efektif antarnegara anggota.
Negara-negara Anggota ASEAN
Hingga saat ini, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) terdiri dari 10 negara anggota yang berasal dari kawasan Asia Tenggara.
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand adalah lima negara yang menjadi pendiri sekaligus anggota awal.
Brunei Darussalam bergabung pada tahun 1984, menjadi anggota keenam. Vietnam kemudian bergabung pada tahun 1995, dan menjadi anggota ketujuh.
Selanjutnya, Laos dan Myanmar menyusul secara bersamaan dan resmi menjadi anggota pada 23 Juli 1997.
Terakhir, Kamboja menjadi negara Asia Tenggara terakhir yang bergabung, dan dinyatakan resmi sebagai anggota pada 30 April 1999.
Negara Anggota | Tahun Bergabung |
---|---|
Indonesia | 8 Agustus 1967 |
Malaysia | 8 Agustus 1967 |
Filipina | 8 Agustus 1967 |
Singapura | 8 Agustus 1967 |
Thailand | 8 Agustus 1967 |
Brunei Darussalam | 7 Januari 1984 |
Vietnam | 28 Juli 1995 |
Myanmar | 23 Juli 1997 |
Laos | 23 Juli 1997 |
Kamboja | 30 April 1999 |
Pilar Kerja Sama ASEAN
- ASEAN Political-Security Community (APSC). Pilar kerja sama ini menjamin agar negara-negara di kawasan hidup damai satu sama lain dan dengan dunia luar, dalam lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis.
- ASEAN Economic Community (AEC). Pilar kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pasar tunggal dan basis produksi regional melalui integrasi ekonomi kawasan.
- ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC). Pilar kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan potensi penuh warga ASEAN melalui pembangunan yang berpusat pada manusia dan berkelanjutan.
Moto, Sekretariat, KTT dan Sekretaris Jenderal ASEAN
One Vision, One Identity, One Community
Moto
Sekretariat ASEAN terletak di 70A Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Indonesia. Sekretariat ini menjadi pusat koordinasi seluruh kegiatan organisasi serta memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran komunikasi, kolaborasi, dan implementasi program antarnegara anggota.
Kepemimpinan organisasi dipegang oleh Sekretaris Jenderal, yang bertugas sebagai koordinator dalam kegiatan organisasi dan hubungan antara negara-negara anggota.
Masa jabatan Sekretaris Jenderal berlaku selama lima tahun dan dipilih secara bergilir dari negara-negara anggota.
Jabatan Sekretaris Jenderal sekarang ini dipegang oleh H.E. DR. Kao Kim Hourn dari Kamboja yang menjabat untuk periode 2023-2028.
Sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat tertinggi, ASEAN menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) secara rutin setiap tahun yang dihadiri para Kepala Negara atau Pemerintahan dari 10 negara anggota.
SUMBER: asean.org