Narator.co – Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) merupakan layanan daring milik BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola data tenaga kerja.
Melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mengolah pelaporan iuran dan verifikasi data kepesertaan. Perusahaan juga dapat mengecek NIK karyawan.
BACA: Cara Cek NIK Karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Bagi perusahaan yang belum memiliki akun, penting untuk melakukan pendaftaran dan login ke sistem SIPP.
Daftar Isi
Cara Daftar SIPP BPJS Kesehatan
Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (11/05/2025), berikut ini cara daftar SIPP Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi Laman SIPP dan Buat Akun
Langkah pertama adalah mengunjungi SIPP yang ada di situs BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah terbuka, silahkan klik “Buat Akun”
2. Isi Data
Pada tahap selanjutnya adalah mengisi data perusahaan dan identitas pengguna.
Silahkan masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), divisi, dan captcha. Jika NPP terdaftar, sistem akan otomatis menampilkan nama perusahaan.
lalu Klik tombol “Next”.
3. Isi Data User Login
Lengkapi daftar login Anda. Silahkan masukkan Email ketik Password.
Kemudian klik lagi Next.
4. Isi Data KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)
Langkah selanjutnya adalah melengkapi data Kartu Peserta Jamsostek (KJP).
- Masukkan nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone. Klik tombol “Daftar”.
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone yang terdaftar. Masukkan OTP tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
5. Cek Email yang Didaftarkan dan Lakukan Aktivasi
Setelah berhasil, pengguna akan menerima email aktivasi.
Klik tautan aktivasi di email untuk mengaktifkan akun. Pengguna akan diarahkan pada laman login.
Cara Login ke Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk login ke akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan perusahaan Anda, silahkan ikuti langkah-langkah berikut.
- Akses laman Login
- Isikan username dan password yang Anda buat sebelumnya serta masukkan Captcha.
- Klik tombol Login
- Jika perusahaan Anda mengelola lebih dari satu entitas, pilih perusahaan binaan yang sesuai lalu klik OK.
- Setelah berhasil Login, aplikasi SIPP akan menampilkan FAQ dan data perusahaan Anda.