Polisi Gerebek Lab Narkoba Jaringan Iran di Apartemen Jakut, 1 WNA Ditangkap

The Narator

Jakarta, Narator.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba di sebuah apartemen kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Dalam penggerebekan itu, satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial SB alias Saeidi Bayaz ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) malam. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang WNA asal Iran bernama Saeidi di Jakarta Timur pada hari yang sama.

Dari penangkapan Saeidi, polisi menyita empat bungkus sabu dengan berat total 1.683 gram bruto, satu unit telepon genggam, serta satu paspor.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2026), saat Unit 5 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi hasil pengembangan control delivery terhadap tersangka lain bernama Kazemi Kouhi Farzad.

Dari hasil pendalaman, Farzad mengaku diperintahkan DPO bernama Husein yang berada di Iran untuk bertemu Saeidi.

“Bahwa dia (Kazemi Kouhi Farzad) diperintahkan oleh DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu seorang laki-laki yang bernama Saeidi,” kata Eko dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas, Minggu (15/02/2026).

Pertemuan itu diatur di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur. Sekitar pukul 19.50 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai bersama personel Bareskrim Polri tiba di lokasi dan menangkap Saeidi yang ditunjuk oleh Farzad.

“Setelah hasil interogasi singkat dan pengecekan ponsel WNA Saeidi tersebut menemukan alamat tempat tinggal yang bersangkutan,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.28 WIB, petugas bergerak ke apartemen di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Penggeledahan dilakukan di unit lantai 27 dengan disaksikan pihak keamanan dan pengelola apartemen.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan produksi narkoba, antara lain satu unit electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan, tiga botol dan dua jeriken berisi aseton, serta sejumlah peralatan dapur seperti panci, teko, saringan, alat kocok, alat isap sisa, alat semprot, dan sodet.

Polisi juga menemukan sabu siap edar di lokasi tersebut. Selanjutnya, tim memasang garis polisi di unit apartemen dan berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Bagikan

Artikel Terkait

More