Krisis intelektual kerap diasosiasikan dengan kondisi defisitnya kualitas pendidikan dalam masyarakat. Dengan adanya defisit kualitas pendidikan membuat kemampuan berdikari masyarakat menjadi lemah.
Hal ini ikut memicu minimnya kompetensi kompetitif yang membuat masyarakat tak mampu menghadapi persaingan era modernisasi. Akibatnya, masyarakat yang minim daya saing akan tergerus oleh gerak perubahan zaman.
Akan tetapi, memaknai krisis intelektual hanya pada makna minim dari peringkat akademik adalah relatif. Banyak fakta di lapangan, tak sedikit para entrepreneur sukses Indonesia justru lahir dari latar belakang akademik yang biasa-biasa saja.
Sebutlah salah satunya adalah entrepreneur inspiratif Indonesia bernama Sanawi.
Sanawi lahir dari keluarga miskin di Blora pada tahun 1974. Kisah Sanawi adalah salah satu contoh ekstrem pengusaha sukses yang memulai dari kondisi serba terbatas. Ia hanya lulusan kelas 1 SD dan tidak bisa baca-tulis hingga remaja.
Hidup sebagai anak penggembala sapi, ia merantau ke Jakarta, menjadi kuli bangunan, dan akhirnya memulai bisnis es krim keliling dengan modal pinjaman. Kegigihannya membuahkan hasil hingga ia kini memiliki pabrik es krim sendiri di Kudus yang memproduksi puluhan ribu cone per hari serta berbagai lini bisnis lainnya.
Di tengah sekian kisah inspiratif seorang Sanawi, tak sedikit juga kisah ironi yang menghiasi potret masyarakat Indonesia. Sebutlah salah satunya adalah masih tingginya kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, dari sekian banyak kasus korupsi yang terjadi di bangsa ini di lakoni para pelaku yang jenjang pendidikannya tak main-main.
Bukan hanya pada kasus korupsi saja, tak sedikit para pemimpin publik terlibat kasus perilaku asusila. Publik figur yang harusnya menjadi kiblat keteladanan malah menjadi sandungan bagi masyarakat. Hal ini menjadi paradoks menyedihkan sekaligus memalukan!
Menyimak fenomena paradoks ini bisa membuat kita mengernyitkan dahi memantik tanya, mengapa ironi demi ironi ini nyaris laris menjadi tontonan publik.
Krisis Intelektual vs Krisis Kesadaran: Dimensi dan Sumber Kesadaran Masyarakat
Jika kita mau berani jujur, pada dasarnya, yang melanda bangsa ini bukan hanya krisis intelektual tapi krisis kesadaran!!!
Setinggi apapun jenjang pendidikan dan jabatan yang di emban, jika terjebak dengan krisis kesadaran, maka peran tanggung jawab moral sebagai pemimpin publik akan sirna. Jabatan hanya dimaknai sebagai “jalan untuk berkuasa” tapi bukan sebagai “jalan untuk mengabdi”.
Seharusnya, melalui jabatan atau peran apapun yang kita emban, tak boleh membuat kita jumawa sehingga setiap orang mutlak menggelar karpet merah sekaligus membungkuk diri dengan kehadiran kita.
Sebaliknya, saking mengakarnya kesadaran batin di hati kita, membuat cara pandang kita terhadap sesama sangat egaliter dan penuh amanah.
Sebenarnya, negara majemuk ini bukan kekurangan orang cerdas, tapi kita kekurangan orang jujur dan amanah. Sikap jujur dan amanah ini akan terbangun jika setiap orang memiliki kesadaran mendalam akan jati diri dan tanggung jawabnya.
Nah, jika kita coba gali dimensi kesadaran ini, maka sumber kesadaran ini bisa berasal dari:
1. Ideologis
kita lahir dan di besarkan di sebuah negara bernama Indonesia. Di mana para “founding fathers” telah meletakan dasar eksistensi negara dalam rumusan ideologis bernama Pancasila.
Krisis kesadaran akan membuat kita memandang Pancasila hanya sebatas “konsepsi” tapi bukan sebagai “navigasi”. Artinya, hanya sebatas konsepsi, ketika Pancasila hanya terantuk sebatas konsumsi retoris dan dialektis.
Seharusnya, Pancasila menjadi “navigasi”, atau penentu arah masa kini dan masa depan. Di mana, Pancasila bukan cuma “di rayakan” tapi wajib “di hayati” oleh setiap pemimpin dan segenap lapisan masyarakat.
Ketika Pancasila hanya sebatas konsepsi dan gagal sebagai navigasi, maka para pemimpin dan masyarakat kita hanya akan berkubang pada perilaku hipokrit.
2. Kearifan lokal
Sebagai bagian masyarakat multi-kultural Indonesia, kita harus sadar, bahwa kita lahir dan di besarkan dalam kearifan lokal yang menciptakan jati diri sekaligus solidaritas lokal. Dan rumusan Pancasila adalah atap yang menaungi berbagai kearifan lokal yang hidup di Indonesia. Laju modernisasi tak boleh menghapus identitas dan memori kolektif dari kearifan lokal dari masyarakat kita. Para sepuh dan tetua dalam masyarakat punya tanggung jawab moral untuk mewariskan memori kultural bagi generasi kekinian.
3. Spiritual
kita dikenal bukanlah sebagai “negara teokrasi” (negara agama), tapi Indonesia adalah “negara demokrasi” yang religius.
Artinya, dalam konteks warga negara, pluralitas agama harus di rawat dan tak boleh di cemari oleh diskriminasi. Konsep iman sifatnya asasi secara “personal”, sedangkan interaksi sosial cenderung bersifat “universal”. Kekacauan akan terjadi jika aspek “personal” dipaksa mendominasi ruang sosial yang sifatnya “universal”.
Agama secara umum adalah dimensi relasi vertikal antara personal dengan Tuhan. Dan, dari relasi vertikal-personal ini seharusnya bisa memanifestasikan sejuknya hubungan horizontal secara sosial.
Dengan demikian, secara bersama-sama, kita wajib dicelikan akan kebutuhan mendasar bangsa ini, bukan cuma upaya untuk menebar pengetahuan, tapi upaya memantik kesadaran personal menjadi kesadaran kolektif.
Dan, permulaan kesadaran personal/kolektif ini berawal ketika kita memahami prinsip kebenaran bukan sebagai alat bela diri, tapi menjadi cermin terhadap diri sendiri lebih dulu.
Demokrasi kian gaduh karena kebenaran hanya di gunakan sebatas alat bela diri tanpa di jadikan sebagai cermin terhadap diri sendiri lebih dulu.

