Sitaro, Narator.co – Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan. Semangat tersebut tercermin dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Program yang berfokus pada pembangunan infrastruktur desa ini resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, di Kampung Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan, Selasa (13/10/2026).
TMMD ke-130 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Kegiatan tersebut berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026.
Sejumlah pekerjaan fisik menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan TMMD kali ini. Di antaranya perintisan jalan dan pengecoran jalan untuk mendukung aksesibilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, program ini juga mencakup sasaran tambahan berupa pembangunan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan satu unit sumur bor.

Program TMMD merupakan bentuk sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di desa. Melalui kegiatan ini, akses infrastruktur diharapkan semakin baik dan dapat menunjang aktivitas serta kesejahteraan warga.
Pembukaan TMMD ke-130 turut dihadiri Kasiter Korem 131/Santiago Kolonel Inf Lucky Sonny Maramis, Dandim 1301/Sangihe Letkol Czi Nazarudin, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Eddy Salindeho.
Hadir pula Wakapolres Sitaro Kompol Noldy Harimu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sitaro, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelaksanaan TMMD ke-130, kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Selain pembangunan fisik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Editor: Sandra Refli Medawo




