Beberapa perahu kecil tampak berlayar menyusuri perairan Mandolokang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), pada Rabu, 18 Februari 2026.
Walau kondisi cuaca kurang bersahabat, armada kecil itu tetap melaju tenang membela gelombang.
Di atas perahu-perahu itu, para nelayan berdiri berdampingan dengan aparat berseragam. Pemandangan yang tak biasa bagi warga Mandolokang.
Laut yang biasanya hanya menjadi ruang mencari nafkah bagi nelayan, pagi itu berubah menjadi ruang kolaborasi. Dari hamparan perairan inilah sebuah cara baru menjaga pesisir dijalankan.
Kelompok Masyarakat Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Mandolokang, menjadi model pengawasan perikanan berbasis masyarakat yang terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.
Pengawasan perikanan tak lagi dilakukan sendiri-sendiri, melainkan melalui kebersamaan.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat untuk Cegah Illegal Fishing
Kelompok PAAP Mandolokang kembali menggelar patroli kolaboratif antara masyarakat, aparat pemerintah dan penegak hukum.
Hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Sitaro, penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Danposal, Dankoramil, hingga Kapolsek Tagulandang.
Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa pengawasan laut tak lagi sepenuhnya bertumpu pada negara. Masyarakat pun terlibat sebagai garda terdepan dalam menjaga wilayah kelolanya.
Fokus patroli adalah mencegah praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Patroli kolaboratif ini juga menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembiusan ikan oleh oknum tertentu di perairan Mandolokang. Laporan tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi diam terhadap pelanggaran.
Program PAAP sendiri merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, dengan dukungan organisasi Rare.
Skema ini memberi ruang bagi desa pesisir untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan pengelolaan perikanan.
Di Kabupaten Kepulauan Sitaro, program ini berjalan di Kecamatan Tagulandang dan Kecamatan Biaro.
Ketua Tim Pendamping Teknis PAAP, Hendra Kakondo, menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan.
“Partisipasi aktif masyarakat pesisir merupakan fondasi utama keberhasilan PAAP. Tanpa keterlibatan mereka, pengawasan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk memastikan aturan dipatuhi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif bukan hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap wilayah kelola.
“Ketika masyarakat merasa memiliki, maka upaya menjaga laut bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi kesadaran bersama,” kata Hendra.
Selain patroli, kegiatan juga dirangkaikan dengan kerja bakti membersihkan pesisir, pasar ikan, dan pelabuhan sebagai bagian dari dukungan terhadap arahan Presiden tentang Indonesia Asri.
Sementara itu, di wilayah Biaro pada Kamis 19 Februari 2026, digelar sejumlah agenda, mulai dari Musrenbang RKPD Kecamatan Biaro, sosialisasi Koperasi Nelayan Merah Putih atau KNMP, survei lokasi lahan KNMP, hingga patroli bersama Kelompok PAAP Kecamatan Biaro.
“Untuk agenda sosialisasi Koperasi Nelayan Merah Putih dan survei lokasi lahan KNMP dilaksanakan di Tagulandang dan Biaro,” tandasnya.
Dari Mandolokang, kolaborasi ini menunjukkan satu hal: menjaga laut bukan lagi tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.


