
NARATOR.CO – Memperingati Hari Koperasi Nasional yang jatuh setiap 12 Juli, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak utama perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Barik Manumpil, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
Barik mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 145 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Menurutnya, keberadaan koperasi menjadi modal penting dalam membangun ekonomi masyarakat yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
“Khusus di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kita patut bersyukur karena saat ini sudah terbentuk 167 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 145 desa dan 22 kelurahan. Ini merupakan modal yang sangat besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Barik.
Meski demikian, Barik menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukanlah tujuan akhir. Tantangan yang harus dihadapi ke depan adalah memastikan seluruh koperasi mampu menjalankan usaha secara sehat, memiliki tata kelola yang baik, serta mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 telah berjalan dengan baik dan kini dilanjutkan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan sarana pendukung koperasi.
Dari 167 koperasi yang telah terbentuk, belum seluruhnya memiliki bangunan fisik karena masih terkendala ketersediaan lahan. Saat ini terdapat lima KDMP yang masuk dalam program pembangunan fisik, yakni KDMP Lapango, Kelurahan Tona, Kelurahan Santiago, Kampung Naha, dan Kampung Petta.
KDMP Lapango telah diresmikan Presiden Republik Indonesia sekitar dua bulan lalu. Sementara empat koperasi lainnya kini dalam tahap pembangunan dengan progres mencapai 50 hingga 75 persen.
“Rencananya, empat koperasi yang sedang dibangun ini akan diresmikan secara serentak oleh Bapak Presiden pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026 mendatang,” kata Barik.
Menurutnya, setelah bangunan KDMP Lapango beroperasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi akan menyalurkan berbagai fasilitas penunjang operasional beserta bantuan pendanaan untuk mendukung aktivitas usaha koperasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan sumber daya manusia melalui penempatan tenaga profesional di koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.
“Pemerintah Pusat menyiapkan 30.000 manajer untuk ditempatkan di koperasi-koperasi di seluruh Indonesia. Mereka akan hadir langsung di lapangan untuk membantu pengurus dalam proses pelaksanaan dan pengembangan usaha,” jelasnya.
Barik juga menegaskan pentingnya kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan untuk pembangunan koperasi. Menurutnya, apabila menggunakan lahan milik masyarakat atau pemerintah kampung dapat dilakukan melalui mekanisme hibah. Namun jika menggunakan aset milik Pemerintah Daerah, maka harus melalui mekanisme sewa.
“Koperasi ini adalah organisasi mandiri, bukan milik Pemda. Jadi ketika mereka menggunakan lahan Pemda, sifatnya harus sewa, tidak bisa hibah gratis,” tegasnya.
Ia berharap adanya kemungkinan perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait persyaratan luas lahan pembangunan koperasi, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat lebih mudah membangun fasilitas koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau ke depan regulasinya berubah dan kebutuhan lahannya menjadi lebih kecil, tentu hampir setiap kampung dan kelurahan akan lebih mudah memenuhi persyaratan pembangunan koperasi. Ini akan mempercepat pemerataan penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi,” pungkas Barik. (Jay)



