NARATOR.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi terkait arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Fraksi Perindo melalui Jais Salele menyoroti peningkatan belanja modal, terutama pada peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.
Fraksi Perindo meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai melalui tambahan belanja modal tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Febrima Th. Angow mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan prinsip tata kelola yang baik.
PDI Perjuangan mengusulkan inventarisasi dan audit legalitas aset, optimalisasi pemanfaatan aset bersama pihak ketiga, penghapusan aset yang tidak efisien, penguatan regulasi dan pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan aset daerah.
“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” demikian salah satu poin pandangan fraksi.
Fraksi NasDem melalui Arsad Lawendatu menyatakan dapat menerima Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya setelah mencermati dokumen Ranperda dan Nota Keuangan Bupati.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar melalui Tonny P. J. Mandak memberikan sejumlah catatan terkait kualitas perencanaan dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Golkar meminta penjelasan detail mengenai program yang mengalami penambahan anggaran, target keluaran, penerima manfaat, hingga kepastian penyelesaian kegiatan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
Fraksi Golkar juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat yang disebut mencapai 89,44 persen, sementara kapasitas fiskal daerah masih rendah.
Golkar mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe




