Insentif Motor Listrik Kembali Ditunda, IESR: Penjualan Anjlok 80 Persen

Ikuti Kami
G o o g l e News

Narator.co – Pemerintah kembali menunda implementasi insentif pembelian sepeda motor listrik yang sebelumnya dijanjikan mulai berlaku pada Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan skema insentif tersebut masih dalam tahap kajian sehingga pelaksanaannya ditunda setidaknya satu bulan ke depan.

Penundaan ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengumumkan penundaan dengan alasan serupa. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) yang menilai penundaan berulang mencerminkan lemahnya tata kelola implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menurut IESR, berakhirnya insentif motor listrik pada akhir 2024 telah berdampak signifikan terhadap pasar. Data IESR menunjukkan penjualan motor listrik pada kuartal I 2025 turun hingga 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan bahwa ketiadaan insentif telah mengurangi minat beli masyarakat dan memperlambat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Ketidakpastian kebijakan juga dinilai berpotensi mengurangi kepercayaan investor terhadap industri kendaraan listrik nasional. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlambat pertumbuhan industri dan menghambat pengembangan ekosistem kendaraan listrik. IESR mencatat adanya indikasi sejumlah produsen yang memilih merelokasi fasilitas produksi kendaraan listrik ke Vietnam karena dianggap menawarkan dukungan kebijakan yang lebih jelas.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menegaskan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik seharusnya menjadi bagian penting dari strategi ketahanan energi nasional. Kendaraan listrik dinilai lebih efisien dan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Analisis manfaat-biaya yang dilakukan IESR menunjukkan setiap satu unit motor listrik dapat menghemat subsidi BBM sekitar Rp18 juta selama masa pakai 10 tahun. Jika manfaat tambahan seperti pengurangan polusi udara, nilai karbon, dan penghematan devisa turut diperhitungkan, nilai manfaat tersebut meningkat menjadi sekitar Rp37 juta per unit.

Dalam skenario adopsi 13 juta motor listrik sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), potensi penghematan subsidi BBM diperkirakan mencapai Rp23 triliun per tahun.

Untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik nasional, IESR mendesak pemerintah segera menerbitkan insentif KBLBB berbasis kinerja dengan mempertimbangkan kapasitas baterai, efisiensi energi, dan jarak tempuh kendaraan. Skema tersebut dinilai mampu memastikan insentif yang diberikan menghasilkan pengurangan konsumsi BBM dan emisi secara optimal.

Selain itu, IESR meminta Presiden segera menetapkan target nasional adopsi kendaraan listrik yang terukur dan disertai pembagian tanggung jawab yang jelas kepada kementerian terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pasar, mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, serta memastikan implementasi Perpres Nomor 79 Tahun 2023 berjalan secara konsisten dan akuntabel. (*/Lei)

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda