Sektor Keuangan Tetap Tangguh, Kredit Tembus Rp8.755 Triliun di Tengah Tekanan Global

Ikuti Kami
G o o g l e News

Narator.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global.

Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.

OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan meskipun menghadapi tantangan berupa tingginya inflasi global, volatilitas pasar keuangan, serta ketidakpastian arah kebijakan moneter dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa konflik geopolitik yang masih berlangsung di Timur Tengah telah mendorong harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global.

Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih lama.

Meski demikian, aktivitas ekonomi domestik masih relatif terjaga. Kinerja sektor manufaktur kembali berada pada zona ekspansif pada Mei 2026, sementara inflasi masih terkendali meskipun mengalami peningkatan akibat tekanan harga energi global.

Neraca perdagangan Indonesia juga tetap mencatatkan surplus.

Baca Juga

OJK mencatat kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi perbankan tumbuh positif dengan kredit per April 2026 mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 19,48 persen yoy.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun.

Likuiditas industri perbankan juga dinilai memadai dan kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen.

Pada sektor pasar modal, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi selama Mei 2026, OJK menilai kondisi pasar modal domestik masih memiliki tingkat ketahanan yang baik dengan likuiditas yang terjaga.

Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat dan mencapai 27,75 juta investor secara year to date.

Sementara itu, sektor asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, hingga industri keuangan digital dan aset kripto juga menunjukkan kinerja yang relatif stabil.

OJK terus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen melalui berbagai langkah penegakan hukum serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus meningkatkan penanganan kasus penipuan keuangan.

Hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima lebih dari 579 ribu laporan dan berhasil memblokir dana korban sebesar Rp638,9 miliar.

Ke depan, OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, termasuk mendukung pembiayaan dunia usaha, memperkuat pasar modal, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong transformasi ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi daerah dan digitalisasi sektor keuangan. (*/Leiden)

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda