Satreskrim Polres Sangihe Terima Pelimpahan Babuk 2.900 Skincare Diduga Ilegal Asal Filipina, Dua ABK Masih Diperiksa

Pelimpahan Babuk diterima Resrim Polres Sangihe

NARATOR.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe menerima pelimpahan barang bukti berupa 2.900 kemasan skincare jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina. Barang bukti tersebut diserahkan setelah berhasil diamankan dalam operasi gabungan TNI–Polri di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tahuna Barat.

Operasi gabungan berlangsung sejak Senin (27/7/2026) pukul 20.00 WITA hingga Selasa (28/7/2026) pukul 05.00 WITA. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah perahu yang diduga akan mendarat di pesisir Kampung Tariang Baru dengan membawa barang ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan TNI dan Polri melakukan patroli serta pengawasan di wilayah perairan. Hasilnya, petugas menemukan sebuah perahu berukuran sekitar 1 Gross Ton (GT) yang mengangkut 29 dus Cream Brilliant. Setiap dus berisi 100 kemasan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 2.900 kemasan. Seluruh produk dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.

Selain barang bukti, aparat juga mengamankan dua anak buah kapal (ABK) berinisial T dan JM. Keduanya kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti dari Polsek Tahuna untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait dengan barang bukti skincare yang diamankan oleh tim khusus, kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemiliknya. Setelah itu, proses hukum akan tetap kami lanjutkan. Tim telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kami sebanyak 2.900 pcs,” ujar IPTU Harli Essing Buida saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua ABK berinisial T dan JM guna mengungkap asal-usul barang, pemilik, serta jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan skincare tersebut ke wilayah Kabuparenparen Sangihe.

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

More StoriesToday

Bank SulutGo Jadi Juara Umum PORSEBANK BMPDS 2026, Raih 5 Medali...

Manado, Narator.co -- Bank SulutGo (BSG) sukses mengukir prestasi gemilang dengan keluar sebagai Juara Umum pada Pekan Olahraga...