Lapas Enemawira Gelar Penggeledahan Bersama dan Tes Urine, Sasar Narkoba hingga HP Ilegal

Lapas Enemawira Periksa Blok Hunian

NARATOR.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira menggelar penggeledahan bersama dan tes urine terhadap petugas serta Warga Binaan (WB), Kamis (18/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI AD dan tenaga medis sebagai bentuk sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga kesehatan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Meidy Tigau, S.Pd. Penggeledahan menyasar sejumlah area Lapas, mulai dari kamar dan blok hunian warga binaan, tempat ibadah, dapur hingga area lain yang dapat diakses warga binaan.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Kalapas Enemawira Meidy Tigau menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

“Kami tetap harus memastikan Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekankan deteksi dini gangguan kamtib di Lapas Kelas III Enemawira,” tegas Tigau.

Menurutnya, pengawasan juga diarahkan terhadap keberadaan telepon seluler (HP) dan alat komunikasi ilegal yang berpotensi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas melanggar hukum, termasuk penipuan daring atau online scamming.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.

Surat edaran yang ditetapkan 14 September 2026 itu menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melaksanakan razia gabungan dan tes urine pada 14 hingga 30 September 2026.

Fokus kegiatan meliputi pencegahan dan penindakan terhadap penggunaan handphone atau alat komunikasi ilegal, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta barang terlarang lainnya, hingga penindakan terhadap perangkat atau sarana yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring dan kegiatan ilegal lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Enemawira menggandeng personel Kepolisian dan TNI AD serta tenaga medis. Sinergitas tersebut diharapkan memperkuat deteksi dini sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman dan kondusif.

Tigau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam giat ini, hingga Lapas Enemawira tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Enemawira menegaskan komitmennya untuk melakukan deteksi dini secara berkelanjutan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

More StoriesToday

Keir Starmer mundur

Keir Starmer Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris dan Pemimpin Partai...

Narator.co – Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer mundur dari jabatan sebagai Perdana Menteri Inggris dan...