Narator.co – Momen pelantikan Febrima Angow sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (20/7/2026), bukan hanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan politiknya, tetapi juga menjadi kebahagiaan bagi keluarga yang selama ini setia memberikan doa dan dukungan.
Di balik prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, tampak kehadiran keluarga yang turut menyaksikan secara langsung pelantikan tersebut. Dukungan dari orang-orang terdekat menjadi penyemangat bagi Febrima dalam memulai tugas barunya sebagai wakil rakyat.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, SE, dan dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe, unsur Forkopimda, pimpinan fraksi, anggota DPRD, KPU, Bawaslu, serta para undangan.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, pembacaan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara tentang peresmian anggota DPRD PAW, dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga pemasangan lencana sebagai simbol resmi pengangkatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Kami berharap anggota DPRD yang baru diresmikan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah rakyat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Denny Roy Tampi.
Usai dilantik, Febrima Theodorus Angow menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengakui bahwa perjalanan hingga tiba pada momen pelantikan tidak terlepas dari dukungan keluarga yang selalu mendampingi dalam setiap proses.
“Saya mengucapkan syukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada keluarga yang selalu mendoakan, memberi semangat, dan menjadi kekuatan bagi saya. Dukungan mereka menjadi motivasi untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Febrima.
“Saya juga berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” lanjut dia.
Suasana haru terlihat usai prosesi pelantikan ketika Febrima menerima ucapan selamat dari keluarga, sahabat, dan para kolega yang hadir. Kehangatan pelukan dan doa dari orang-orang terdekat menjadi gambaran bahwa di balik amanah besar sebagai wakil rakyat, terdapat keluarga yang terus menopang dan memberikan dukungan moral.
Dengan resmi dilantiknya Febrima Theodorus Angow sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW, diharapkan ia dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus membawa aspirasi masyarakat Sangihe dengan dukungan penuh dari keluarga yang senantiasa menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan pengabdian kepada daerah. (Jay)




