Sitaro, Narator.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada lima aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan SPT tersebut turut didampingi Plh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Lima ASN yang menerima penugasan sebagai Plt kepala OPD yakni Richard R. Sasombo sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, dan Herry M. Makahinda sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, Juniasandy Dauhan ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Baca Juga: Pemkab Sitaro Wajibkan OPD Aktif Kelola Medsos Guna Perkuat Informasi Publik
Heronimus Makainas mengatakan, penunjukan lima Plt kepala OPD tersebut merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Heronimus.
Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (***/Ed)
Editor: Sandra Refli Medawo




