
NARATOR.CO – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Tahuna sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMP Negeri 4 Tahuna tersebut dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar memiliki karakter yang kuat, disiplin, serta memahami berbagai risiko pelanggaran hukum di era digital.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai ancaman kekerasan seksual, bahaya pergaulan bebas, serta sisi gelap penggunaan smartphone dan media sosial. Materi disampaikan secara interaktif sehingga para peserta didik dapat memahami pentingnya menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Asisten Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., mengatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Kejaksaan untuk membentuk budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini. Pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual, pergaulan bebas, serta penggunaan smartphone yang bijak sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum maupun merugikan masa depan mereka. Pencegahan melalui edukasi merupakan langkah terbaik dalam membangun generasi yang berintegritas dan taat hukum,” ujar Jhon.
Ia menambahkan, tantangan perkembangan teknologi saat ini menuntut generasi muda memiliki kemampuan menyaring informasi dan menggunakan media digital secara cerdas serta bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Tahuna menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai sangat bermanfaat bagi para peserta didik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang telah memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi kami. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini. Kami berharap melalui kegiatan ini para siswa semakin memahami pentingnya disiplin, menjaga pergaulan, menggunakan media sosial secara bijak, serta memiliki karakter yang baik sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kepala SMP Negeri 4 Tahuna.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berharap para pelajar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mampu melindungi diri dari berbagai bentuk tindak pidana, serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. (Jay)



