Manado, Narator.co – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengikuti Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Kantor Pusat Bank SulutGo, Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, serta Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Eddy Salindeho.
Turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran DPRD Sitaro.
Pertemuan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2026 setelah dilakukan evaluasi.
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh komponen rancangan anggaran daerah telah disesuaikan dengan hasil evaluasi serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran daerah.
Sinergi kedua lembaga diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui proses penyempurnaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama DPRD berupaya memastikan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Penyelarasan hasil evaluasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (**)




