Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 4 Satap Manganitu, Kejari Sangihe Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Komitmen Kejari Sangihe Tanamkan kesadaran hukum bagi pelajar

NARATOR.CO – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Satap Manganitu dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda sejak dini.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai Ancaman Kekerasan Seksual, Jebakan Pergaulan Bebas, dan Sisi Gelap Smartphone. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para peserta didik, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri, membangun pergaulan yang sehat, serta menggunakan media sosial dan teknologi informasi secara bijaksana.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., mengatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif untuk membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Kami ingin para pelajar memiliki pemahaman tentang bahaya kekerasan seksual, mampu menghindari pergaulan bebas, serta bijak dalam menggunakan smartphone dan media sosial agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum maupun tindakan yang merugikan masa depan mereka,” ujar Jhon.
Ia menambahkan, pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini menjadi bekal penting bagi para pelajar dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
“Kami berharap melalui kegiatan ini lahir generasi muda yang berkarakter, berintegritas, disiplin, cerdas, serta taat hukum. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan, sehingga edukasi seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berharap para pelajar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, mampu menjaga diri dari berbagai bentuk tindak pidana, serta menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan kesadaran hukum yang tinggi. (Jay)

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

More StoriesToday

BI Sulut Gelar Capacity Building, Perkuat Kualitas Data Pangan

Manado, Narator.co -- Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Capacity...