Sitaro, Narator.co – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, memperjuangkan penanganan fasilitas keselamatan jalan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi pada awal 2026. Pemkab Sitaro mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memasukkan penanganan tersebut dalam program prioritas yang diupayakan pada awal 2027.
Upaya tersebut dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro Heronimus Makainas saat melakukan audiensi dengan jajaran Kemenhub di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pertemuan tersebut juga membahas usulan hibah aset Pelabuhan Minanga Tagulandang kepada pemerintah daerah..
Heronimus hadir bersama Ketua DPRD Sitaro Moghtar HM Kaudis, Wakil Ketua DPRD Ronald Takarendehang, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sitaro Indra Purukan. Rombongan diterima Direktur Sarana Prasarana Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kemenhub, Sigit Widodo.
Penanganan fasilitas keselamatan jalan menjadi salah satu pembahasan utama karena sejumlah titik di Pulau Siau terdampak bencana hidrometeorologi pada awal Januari 2026.
Banjir bandang yang melanda empat kecamatan saat itu menyebabkan korban jiwa serta merusak rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur jalan.
Menurut Heronimus, perbaikan fasilitas keselamatan jalan perlu segera ditangani karena berkaitan dengan keamanan warga yang setiap hari menggunakan ruas-ruas tersebut untuk beraktivitas.
Ia menegaskan usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Fasilitas keselamatan jalan ini berkaitan langsung dengan keamanan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujarnya dalam audiensi.
Menanggapi usulan tersebut, Kemenhub menyetujui penanganan fasilitas keselamatan jalan sebagai salah satu program prioritas. Pelaksanaannya akan diupayakan melalui skema bantuan teknis reguler yang dijadwalkan pada awal 2027.
Selain penanganan jalan, Pemkab Sitaro mendorong hibah aset Pelabuhan Minanga Tagulandang kepada pemerintah daerah.
Pelabuhan tersebut menjadi salah satu simpul transportasi laut yang menghubungkan Pulau Tagulandang dengan wilayah lain, termasuk Bitung dan Manado.
Pemerintah daerah berharap pengelolaan pelabuhan dapat mendukung pelayanan transportasi masyarakat serta memperkuat konektivitas dan distribusi logistik antarpulau.
Namun, proses hibah aset tersebut harus melalui mekanisme penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). Proses ini diperlukan sebelum pengelolaan aset pelabuhan dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Sandra Refli Medawo




