Narator.co — Kinerja industri jasa keuangan di Sulawesi Utara dan Gorontalo hingga Triwulan II 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit masih bertumbuh, meski rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di kedua provinsi masih berada di atas rata-rata nasional.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Robert H.P. Sianipar, dalam kegiatan Media Update Triwulan II Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026 di Manado, Kamis (25/6).
Robert mengatakan OJK terus memantau perkembangan ekonomi global yang masih dipengaruhi gejolak geopolitik, pergerakan harga minyak, hingga penguatan dolar Amerika Serikat. Namun, menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.
“OJK terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global, serta penguatan US Dollar Index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar di negara emerging markets. Di tengah kondisi demikian fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi,” kata Robert Sianipar.
Ia menjelaskan, DPK di Sulawesi Utara tumbuh 8,01 persen (year on year/YoY), sedangkan di Gorontalo meningkat 6,92 persen (YoY). Kondisi tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di kedua daerah.
Di sisi penyaluran kredit, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan 6,97 persen (YoY), sementara Gorontalo mengalami kontraksi 1,93 persen (YoY). Meski demikian, rasio NPL di Sulawesi Utara tercatat 2,93 persen dan Gorontalo 4,74 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL nasional yang berada di angka 2,32 persen.
“Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri jasa keuangan terutama perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan terutama di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,” ujar Robert.
Untuk memperkuat industri perbankan, OJK juga terus mendorong penyelesaian program konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hingga Triwulan II 2026, tercatat tiga BPR telah menyelesaikan proses penggabungan dengan BPR lain.
Sementara itu, pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), OJK telah menerbitkan izin usaha bagi dua perusahaan pergadaian di Kota Kotamobagu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal. (Lei)




