Sitaro, Narator.co – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp491,36 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan target pendapatan 2026 yang mencapai Rp495,39 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sitaro, Kamis (30/7/2026).
“Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,40 miliar, pendapatan transfer Rp461,19 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,77 miliar,” kata Heronimus.
Dari postur tersebut, pendapatan daerah Sitaro masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah. Sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp25,40 miliar.
Penurunan pendapatan juga diikuti penyesuaian belanja daerah. Pemkab Sitaro memproyeksikan belanja daerah 2027 sebesar Rp504,57 miliar. Angka ini turun dari alokasi belanja pada 2026 yang mencapai Rp535,42 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp391 miliar, belanja modal Rp26,60 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp84,97 miliar.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkab Sitaro mengandalkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Penerimaan pembiayaan 2027 diproyeksikan sebesar Rp13,21 miliar. Pemkab Sitaro juga tidak merencanakan penyertaan modal daerah pada tahun tersebut sehingga pembiayaan netto diproyeksikan tetap sebesar Rp13,21 miliar.
Heronimus mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
Heronimus berharap pembahasan bersama DPRD Sitaro dapat berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan.
“Semoga pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2027 dapat berjalan lancar terjalin sinergi komunikasi yang konstruktif serta semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD sampai ditetapkan menjadi nota kesepakatan,” ujarnya.
Heronimus menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan kritis DPRD dalam proses pembahasan.
Menurutnya, masukan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan pengelolaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis. Agenda itu turut dihadiri anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkab Sitaro, serta sejumlah undangan lainnya.
Editor: Sandra Refli Medawo




