Plt Bupati Sitaro Soroti 19 Kasus Kusta dan Pengelolaan Limbah Medis

Sitaro, Narator.co – Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas menyoroti dua persoalan dalam pembangunan kesehatan di wilayah kepulauan, yakni penanganan penyakit kusta dan frambusia serta pengelolaan limbah medis.

Hal itu disampaikan Makainas saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan sanitarian se-Kabupaten Sitaro di Hotel Aryaduta Manado, Senin (3/8/2026).

Di hadapan tenaga kesehatan yang mengikuti pelatihan, Makainas meminta persoalan kesehatan masyarakat dan lingkungan mendapat perhatian serius. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Sitaro, saat ini terdapat 19 kasus kusta yang tersebar di wilayah tersebut.

Soroti 19 Kasus Kusta

Makainas meminta kasus kusta tersebut segera diidentifikasi dan diinventarisasi secara baik. Ia juga menekankan pentingnya mencegah penyebaran penyakit, terutama apabila ditemukan pada anak-anak dan kelompok usia muda.

“Jika terdapat 19 kasus, ini berarti kita harus mengidentifikasinya secara serius dan terinventarisasi dengan ketat. Kita harus memproteksi dan mencegah penularannya, apalagi jika menyasar anak-anak dan usia muda. Ini alarm yang sangat serius bagi kita semua,” tegas Makainas.

Menurutnya, penanganan kusta dan frambusia membutuhkan deteksi dini, penanganan sesuai standar, edukasi kepada masyarakat, serta pencatatan dan pelaporan yang akurat.

Edukasi juga dinilai penting untuk mengurangi stigma terhadap penderita sehingga masyarakat tidak takut melaporkan atau memeriksakan diri ketika menemukan gejala.

Makainas meminta jajaran kesehatan memperkuat upaya pelacakan kasus dan kontak di tingkat puskesmas untuk membantu memutus rantai penularan.

Pengelolaan Limbah Medis

Selain penyakit menular, Makainas menyoroti pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan limbah medis, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), menjadi tantangan tersendiri bagi daerah kepulauan.

Penanganan yang tidak sesuai prosedur berpotensi membahayakan petugas, masyarakat, serta lingkungan.

“Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko fatal. Bukan hanya mengancam kesehatan dan keselamatan para petugas medis itu sendiri, tetapi juga masyarakat luas serta daya dukung lingkungan alam kita,” jelas Plt Bupati.

Karena itu, kompetensi tenaga sanitarian di setiap fasilitas kesehatan perlu terus diperkuat. Pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai prosedur, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga proses pengelolaan di tahap berikutnya.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan fasilitas kesehatan di Sitaro tetap aman dan higienis tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan darat maupun pesisir.

Tenaga Kesehatan Profesional dan Sinergi Lintas Sektoral

Dalam kesempatan tersebut, Makainas juga mengingatkan tenaga kesehatan agar memanfaatkan pelatihan sebagai kesempatan meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.

Ia menekankan bahwa fasilitas, gaji, maupun pelatihan yang diterima para tenaga kesehatan pada dasarnya didukung oleh anggaran yang bersumber dari masyarakat.

Karena itu, ilmu yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak orang di luar sana yang bermimpi ingin menjadi dokter, perawat, atau petugas kesehatan. Tetapi teman-teman sekalianlah yang diberi kepercayaan. Jadikan kesempatan ini sebagai wadah belajar, perkuat keterampilan dan implementasikan di ruang kerja masing-masing, jangan sampai ilmunya hanya berhenti di ruang kelas ini,” pesan Makainas.

Lanjut, Makainas mendorong penguatan sinergi antara tenaga kesehatan, puskesmas, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan kesehatan di wilayah kepulauan

Ia berharap jajaran kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat memperkuat koordinasi dan turun ke lapangan bersama masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Sitaro Novia Tamaka, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sitaro dr Samuel E. Raule, serta jajaran terkait.

Editor: Sandra Refli Medawo

Bagikan

Baca Lainnya

More

Rekomendasi untuk anda

More StoriesToday

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi, Total Denda Pelanggaran Capai Rp327 Miliar

Manado, Narator.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor Pasar Modal...