
Penyeludupan Ayam Ras Filipina Tanpa dokumen resmi digagalkan Aparat Gabungan di Pelabuhan Nusantara Tahuna (Narator/ Foto istimewa)
Narator.Co – Upaya pengiriman sembilan ekor ayam ras asal Filipina tanpa dokumen karantina resmi berhasil digagalkan oleh tim gabungan aparat keamanan dan instansi terkait di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu malam (7/3/2026).
Operasi pengawasan dan deteksi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 hingga 20.00 WITA di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Intelijen Strategis TNI (Satgas BAIS TNI), Unit Intel Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna, Babinsa Koramil 1301-05/Tahuna, personel Polres Kepulauan Sangihe, petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, serta petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan Tahuna.
Dalam pemeriksaan di area pelabuhan, petugas menemukan sembilan ekor ayam ras yang diduga berasal dari Filipina. Ayam-ayam tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina resmi sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan lalu lintas hewan antarwilayah maupun antarnegara.
Petugas pengamanan pelabuhan dari Pangkalan TNI AL Tahuna, Serda Pom Krisna, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak terkait untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara, seluruh barang bukti diamankan di Kantor KUPP Kelas II Tahuna guna menjalani proses pemeriksaan oleh instansi terkait,” ujar Krisna.
Selanjutnya, sembilan ekor ayam tersebut akan ditangani oleh petugas karantina guna memastikan prosedur karantina serta ketentuan hukum yang berlaku dapat dijalankan sesuai aturan.
Tim gabungan juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Nusantara Tahuna sebagai langkah pencegahan terhadap penyelundupan hewan maupun komoditas lainnya yang tidak dilengkapi dokumen resmi. (Jay)


